Kamis, 29 Agustus 2013

KONEKSI DATABASES MYSQL PADA DELPHI 7

Database MySQL merupakan sistem basis data gratisan yang cukup handal, banyak digunakan baik personal maupun instansi, dalam aplikasi berbasis internet, intranet maupun lokal. Tidak sedikit programmer yang membuat aplikasi database memakai MySQL sebagai basis datanya.
Dalam aplikasi database yang dibangun dengan Borland Delphi 6, untuk mengakses database MySQL kamu bisa menggunakan semua komponen database seperti ADO, BDE maupun dbExpress. Koneksi database MySQL dengan komponen BDE tidak jauh berbeda dengan komponen ADO atau dbExpress. Sebagai contoh download Connect MySQL Source Code, ekstrak dalam komputer kamu dan buka dengan Delphi. Source code untuk aplikasi ini memakai database linked, buat dulu database tersebut sekalian driver ODBC-nya, caranya baca kembali artikel Membuat Driver ODBC untuk Database MySQL
Koneksi dengan komponen ADO
Biasanya koneksi database dengan ADO melalui driver ODBC, komponen yang digunakan tidak sebanyak jika dengan komponen dbExpress, perhatikan gambar di bawah ini
Komponen TADOConnection berfungsi untuk koneksi dengan sumber data, bisa langsung dari file databasenya (misalnya database Ms Access) atau melalui driver ODBC. Pastikan driver ODBC untuk database MySQL telah dibuat, dan untuk mengubah koneksinya klik ganda komponen bernama adocConnMySQL sehingga muncul kotak dialog seperti di bawah ini, klik tombol Build.. kemudian lakukan langkah-langkahnya
Untuk menguji koneksi bisa dilakukan atau tidak tekan tombol Test Connection, jika berhasil akan muncul pesan “Test connection succeeded“.
Pada source code, perintah koneksi dengan komponen ADO dieksekusi ketika pengguna meng-klik menu koneksi -> ODBC-ADO, dan dikodekan dalam prosedur miODBCClick seperti di bawah ini
procedure TfmConnMySQL.miODBCClick(Sender: TObject);
begin
  if sqlcConnMySQL.Connected = True then
    sqlcConnMySQL.Close;

  dsCustomer.DataSet:= tbCustomer;
  dsOrders.DataSet:= tbOrders;
  Series1.DataSource:= tbOrders;

  adocConnMySQL.Open;
  if adocConnMySQL.Connected = True then
  begin
    tbCustomer.Open;
    tbOrders.Open;
    fmConnMySQL.Caption:= 'Koneksi Database MySQL dengan ODBC-ADO';
  end;
end;
Karena aplikasi ini bisa koneksi database dengan menggunakan dua komponen, yaitu komponen ADO dan dbExpress, salah satu komponen harus di-disconnect. Komponen sqlcConnMySQL, fungsinya sebagai media koneksi dengan komponen dbExpress, jika dalam kondisi connect maka di’tutup’ dulu. Untuk menampilkan data hasil koneksi dengan ADO, pastikan property DataSet dari komponen TDBGrid, dsCustomer dan dsOrders, diisi dengan komponen TADOTable yang bersesuaian. Setelah itu baru koneksi dengan komponen adocConnMySQL dilakukan berikut komponen TADOTable-nya.
Koneksi dengan komponen dbExpress
Klik ganda komponen sqlcConnMySQL, di layar monitor akan muncul kotak dialog seperti gambar di bawah.. kemudian coba klik tombol Test Connection, disimbolkan dengan tanda ‘conteng’
Jika muncul pesan seperti di atas, artinya Borland Delphi kamu belum bisa koneksi langsung dengan database MySQL. Cari file dbexpmys.dll, biasanya di C:\Program Files\Borland\Delphi6\Bin, kemudian copy file tersebut ke C:\Windows\system. Tekan tombol Continue jika muncul pesan “You’ll need to provide administrator permission to copy to this folder“. Setelah itu buka file dbxdrivers.ini, di folder C:\Program Files\Common Files\Borland Shared\DBExpress, dengan notepad. Bagian di bawah [MYSQL] harus seperti berikut, biasanya sih sama..
[MYSQL]
GetDriverFunc=getSQLDriverMYSQL
LibraryName=dbexpmys.dll
VendorLib=LIBMYSQL.dll
BlobSize=-1
Database=DBNAME
ErrorResourceFile=
HostName=ServerName
LocaleCode=0000
Password=password
User_Name=user
Perhatikan pada kode VendorLib=LIBMYSQL.dll, artinya di system kamu harus ada file dll tersebut, file ini sudah saya sertakan pada source code yang tadi kamu download. Copy file libmySQL.dll ke folder C:\Windows\system, jika muncul pesan “You’ll need to provide administrator permission to copy to this folder” tekan tombol Continue.
Sekarang klik ganda lagi komponen sqlcConnMySQL, dan tekan tombol Test Connection. Pesan “Succesfully Connected” seharusnya muncul di layar monitor kamu. Mulai sekarang Borland Delphi kamu sudah bisa koneksi langsung dengan database MySQL, dan bisa membuat aplikasi lain dengan komponen dbExpress tanpa melakukan langkah-langkah di atas.
Seperti koneksi dengan komponen ADO, untuk koneksi dengan komponen dbExpress juga menggunakan menu. Source code-nya pun tidak jauh berbeda
procedure TfmConnMySQL.midbExpressClick(Sender: TObject);
begin
  if adocConnMySQL.Connected = True then
    adocConnMySQL.Close;

  dsCustomer.DataSet:= cdsCustomer;
  dsOrders.DataSet:= cdsConnDetail;
  Series1.DataSource:= cdsConnDetail;

  sqlcConnMySQL.Open;
  cdsCustomer.Active:= sqlcConnMySQL.Connected;
  fmConnMySQL.Caption:= 'Koneksi Database MySQL dengan dbExpress';
end;
Menampilkan data dari database MySQL dalam grafik
Tema ini sebenarnya sudah dibahas dalam artikel Menampilkan Database dalam Grafik, kamu bisa baca kembali artikel ini. Bedanya, kali ini diletakkan dalam tab tersendiri, tab grafik, dan karena ada dua jenis koneksi maka nilai property DataSource dari komponen Series1 ditentukan dalam prosedur miODBCClick dan midbExpressClick.
Sedikit tambahan biasanya setiap saya membuat aplikasi yang melibatkan komponen untuk akses data, misal TADOTable atau TClientDataset, saya selalu memastikan komponen-komponen ini dalam keadaan tidak aktif ketika aplikasi ini di’tutup’. Sehingga memory komputer terbebaskan dan tidak dipenuhi oleh operasi yang sudah tidak diperlukan lagi. Perintah ini dikodekan dalam events OnClose pada form fmConnMySQL
procedure TfmConnMySQL.FormClose(Sender: TObject;
 var Action: TCloseAction);
begin
  adocConnMySQL.Close;
  tbCustomer.Close;
  tbOrders.Close;
  sqlcConnMySQL.Close;
  cdsCustomer.Close;
  cdsConnDetail.Close;
end;
Nuwun..
Daftar download untuk artikel ini:
1. Connect MySQL Source Code - 73.87 kB

Selasa, 27 Agustus 2013

INFO LOKER CPNS DAN FORMASI YANG DIBUTUHKAN SEPTEMBER TAHUN 2013

Instansi Pemerintah yang Rekrut CPNS Tahun 2013

Sesuai Informasi kalau pembukaan dan pengumuman info CPNS Kementerian maupun Pemda akan dilakukan serentak mulai
1 - 20 September 2013. Ada baiknya anda memperhatikan seksama instansi yang akan membuka Lowongan CPNS berikut ini, agar anda tidak ketinggalan informasinya.

Silakan klik LIKE/SUKA atau klik SHARE/BAGIKAN untuk menyimpannya di Facebook anda. Agar anda tidak ketinggalan infonya nanti.

Mumpung masih ada waktu, anda bisa berlatih Latihan Soal CPNS disini http://latihantescpns.com/ . Semua soal CPNS dari tahun sebelumnya akan dibahas berikut tips dan triknya. Agar anda lebih siap.

Inilah kementerian yang akan membuka lowongan CPNS dari jalur umum tahun 2013 :

No. Kementerian/Lembaga
1 Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
2 Kementerian Koordinator Bidang Kesra
3 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4 Kementerian Dalam Negeri
5 Kementerian Luar Negeri
6 Kementerian Pertahanan
7 Kementerian Hukum dan HAM
8 Kementerian Keuangan
9 Kementerian ESDM
10 Kementerian Perindustrian
11 Kementerian Perdagangan
12 Kementerian Pertanian
13 Kementerian Kehutanan
14 Kementerian Perhubungan
15 Kementerian Kelautan dan Perikanan
16 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
17 Kementerian Kesehatan
18 Kementerian Pekerjaan Umum
19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
20 Kementerian Sosial
21 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
22 Kementerian Lingkungan Hidup
23 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
25 Kementerian PANRB
26 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
27 Kementerian Perumahan Rakyat
28 Kementerian Pemuda dan Olahraga
29 Kementerian Sekretariat Negara
Lembaga
30 Arsip Nasional RI (ANRI)
31 Lembaga Administrasi Negara (LAN)
32 Badan Kepegawaian Negara (BKN)
33 Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
34 Badan Pusat Statistik (BPS)
35 Badan Inteljen Negara (BIN)
36 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
37 Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
38 Badan Informasi Geospasial (BIG)
39 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
40 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
41 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
42 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
43 Badan Pertanahan Nasional (BPN)
44 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
45 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
46 Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
47 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
48 Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
49 Badan SAR Nasional
50 Badan Narkotika Nasional (BNN)
51 Badan Standarisasi Nasional (BSN)
52 Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
53 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
54 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
55 Kejaksaan Agung
56 Sekretariat Kabinet
57 Sekretariat Jenderal BPK
58 Sekretariat Jenderal DPR
59 Sekretariat Mahkamah Agung
60 Sekretariat Mahkamah Konstitusi
61 Sekretariat Komisi Yudisial
62 Sekretariat Komisi Nasional HAM
63 Sekretariat KPU
64 Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
65 PPATK



Pemerintah Daerah
1 Provinsi NAD
2 Kab. Gayo Lues
3 Kab. Aceh Barat Daya
4 Kab. Aceh Selatan
5 Kab. Aceh Singkil
6 Kab. Aceh Tamiang
7 Kab. Aceh Tenggara
8 Kab. Pidie Jaya
9 Provinsi Sumatera Utara
10 Kab. Batu Bara
11 Kab. Nias
12 Kab. Nias Barat
13 Kab. Nias Selatan
14 Kab. Nias Utara
15 Kab. Padang Lawas
16 Kab. Padang Lawas Utara
17 Kab. Deli Serdang
18 Kab. Labuhan Batu Utara
19 Kab. Tapanuli Tengah
20 Kab. Tapanuli Utara
21 Kab. Sibolga
22 Provinsi Sumatera Barat
23 Kab. Kepulauan Mentawai
24 Kab. Solok Selatan
25 Kab. Pasaman
26 Kota Padang Panjang
27 Kab. Indragiri Hilir
28 Kab. Kepulauan Meranti
29 Kab. Kuantan Singingi
30 Kab. Pelalawan
31 Kab. Rokan Hilir
32 Kab. Siak
33 Kota Pekanbaru
34 Kab. Batanghari
35 Kab. Kerinci
36 Kab. Sarolangun
37 Kab. Tebo
38 Kota Sungai Penuh
39 Kab. Bungo
40 Kab. Banyuasin
41 Kab. Muara Enim
42 Kab. Musi Banyuasin
43 Kab. Musi Rawas
44 Kab. Ogan Ilir
45 Kab. Ogan Komering Ilir
46 Kab. Ogan Komering Ulu
47 Kota Pagar Alam
48 Kota Prabumulih
49 Kab. Lahat
50 Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
51 Kota Lubuk Linggau
52 Provinsi Bangka Belitung
53 Kab. Bangka Barat
54 Kab. Bangka Selatan
55 Kab. Bangka Tengah
56 Kab. Belitung
57 Kab. Belitung Timur
58 Kab. Bangka
59 Provinsi Bengkulu
60 Kab. Bengkulu Tengah
61 Kab. Kepahiang
62 Kab. Lebong
63 Kab. Rejang Lebong
64 Kab. Seluma
65 Provinsi Lampung
66 Kab. Mesuji
67 Kab. Pesisir Barat
68 Kab. Pesawaran
69 Kab. Tanggamus
70 Kab. Way Kanan
71 Kab. Metro
72 Kab. Kep. Anambas
73 Kab. Lingga
74 Kab. Natuna
75 Provinsi DKI Jakarta
76 Kab. Bogor
77 Kota Bandung
78 Kota Depok
79 Kota Bogor
80 Kota Tangerang Selatan
81 Kota Serang
82 Kota Cilegon
83 Kab. Cilacap
84 Kab. Kedal
85 Kab. Kudus
86 Kab. Purblingga
87 Kab. Semarang
88 Kab. Wonosobo
89 Kota Magelang
90 Kota Pekalongan
91 Kota Salatiga
92 Kota Semarang
93 Kota Surakarta
94 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
95 Kab. Jember
96 Kab. Sidoarjo
97 Kota Mojokerto
98 Kota Mojokerto
99 Kota Surabaya
100 Kab. Mojokerto
101 Kab. Pamekasan
102 Kab. Tuban
103 Kota Blitar
104 Kota Diri
105 Kota Malang
106 Kota Probolinggo
107 Provinsi Kalimantan Tengah
108 Kab. Barito
109 Kab. Katingan
110 Kab. Lamandau
111 Kab. Pulang Pisau
112 Kab. Barito Timur
113 Kab. Kotawaringin Timur
114 Provinsi Kalimantan Barat
115 Kab. Kapuas Hulu
116 Kab. Kayong Utara
117 Kab. Ketapang
118 Kab. Kubu Raya
119 Kab. Landak
120 Kab. Melawai
121 Kab. Sanggau
122 Kab. Sekadau
123 Kab. Sintang
124 Kab. Pontianak
125 Kab. Sambas
126 Kota Pontianak
127 Kota Singkawang
128 Provinsi Kalimantan Selatan
129 Kab. Balangan
130 Kab. Kota Baru
131 Kab. Tabalong
132 Kab. Tanah Bumbu
133 Kab. Tapin
134 Kab. Banjar
135 Kab. Barito Kuala
136 Kab. Hulu Sungai Tengah
137 Kab. Hulu Sungai Utara
138 Kota Banjar Baru
139 Kota Banjarmasin
140 Kab. Bulungan
141 Kab. Kutai Barat
142 Kab. Kutai Timur
143 Kab. Malinau
144 Kab. Nunukan
145 Kab. Paser
146 Kab. Penajam Paser Utara
147 Kab. Tana Tidung
148 Kota Bontang
149 Kab. Bolaang Mongondow Selatan
150 Kab. Bolaang Mongondow Timur
151 Kab. Bolaang Mongondow Utara
152 Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
153 Kab. Minahasa Tenggara
154 Kab. Bolaang Mangondow
155 Kota Tomohon
156 Kab. Gorontalo Utara
157 Kab. Pohuwato
158 Provinsi Sulawesi Selatan
159 Kab. Luwu Timur
160 Kab. Bantaeng
161 Kab. Enrekang
162 Kab. Pinrang
163 Kab. Toraja Utara
164 Kota Pare Pare
165 Provinsi Sulawesi Tengah
166 Kab. Tojo Una-Una
167 Kab. Bombana
168 Kab. Buton Utara
169 Kab. Kolaka Utara
170 Kab. Konawe Utara
171 Kab. Wakatobi
172 Provinsi Sulawesi Barat
173 Kab. Jembrana
174 Kab. Karangasem
175 Kota Denpasar
176 Provinsi Nusa Tenggara Barat
177 Kab. Lombok Utara
178 Kab. Sumbawa Barat
179 Provinsi Nusa Tenggara Timur
180 Kab. Mangarai Barat
181 Kab. Manggarai Timur
182 Kab. Sabu Raijua
183 Kab. Sumba Barat
184 Kab. Sumba Barat Daya
185 Kab. Sumba Tengah
186 Kab. Ende
187 Kab. Flores Timur
188 Kab. Manggarai
189 Kab. Nagekeo
190 Kab. Rote Ndao
191 Kab. Sikka
192 Kab. Timor Tengah Utara
193 Provinsi Maluku
194 Kab. Buru Selatan
195 Kab. Maluku Barat Daya
196 Kab. Maluku Tenggara
197 Kota Tual
198 Kab. Maluku Tenggara Barat
199 Kab. Seram Bagian Barat
200 Provinsi Maluku Utara
201 Kab. Halmahera Tengah
202 Kab. Halmahera Timur
203 Kab. Pulau Morotai
204 Kab. Halmahera Barat
205 Kota Ternate
206 Kota Tidore Kepulauan
207 Kab. Asmat
208 Kab. Deiyai
209 Kab. Dogiyai
210 Kab. Intan Jaya
211 Kab. Jayawijaya
212 Kab. Keerom
213 Kab. Lanny Jaya
214 Kab. Memberamo Raya
215 Kab. Mappi
216 Kab. Paniai
217 Kab. Puncak
218 Kab. Puncak Jaya
219 Kab. Tolikara
220 Kab. Yalimo
221 Kab. Biak Numfor
222 Kab. Kepulauan Yapen
223 Provinsi Papua Barat
224 Kab. Fak Fak
225 Kab. Maybrat
226 Kab. Raja Ampat

Klik saja Like Jika senang

Selasa, 20 Agustus 2013

Keberkahan Waktu Pagi ( Nasehat Bagi Mereka yang Terbiasa Tidur Pagi )

Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah
Waktu yang berkah adalah waktu yang penuh kebaikan. Waktu pagi telah dido’akan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu yang berkah. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”
Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud).

Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini tidak menunjukkan bahwa selain waktu pagi adalah waktu yang tidak diberkahi. Sesuatu yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada waktu tertentu) adalah waktu yang berkah dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik uswah (suri teladan) bagi umatnya. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu yang lainnya karena pada waktu pagi tersebut adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.” (Syarhul Bukhari Libni Baththol, 9/163, Maktabah Syamilah).
Waktu Pagi adalah Waktu Semangat Untuk Beramal
Dalam Shohih Bukhari terdapat suatu riwayat dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ
“Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Bari).
Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah).
Syaikh Abdurrahman bin bin Nashir As Sa’di mengatakan bahwa inilah tiga waktu utama untuk melakukan safar (perjalanan) yaitu perjalanan fisik baik jauh ataupun dekat. Juga untuk melakukan perjalanan ukhrowi (untuk melakukan amalan akhirat). (Lihat Bahjah Qulubil Abror, hal. 67, Maktbah ‘Abdul Mushowir Muhammad Abdullah).
KEBIASAAN ORANG SHOLIH DI PAGI HARI
Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan bab dengan judul ‘Keutamaan Tidak Beranjak Dari Tempat Shalat Setelah Shalat Shubuh Dan Keutamaan Masjid’. Dalam bab tersebut terdapat suatu riwayat dari seorang tabi’in, Simak bin Harb. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa dia bertanya kepada Jabir bin Samuroh : “Apakah engkau sering menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk?”. Jabir menjawab : “Iya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya tidak beranjak dari tempat duduknya setelah shalat shubuh hingga terbit matahari. Apabila matahari terbit, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri (meninggalkan tempat shalat). Dulu para sahabat biasa berbincang-bincang (guyon) mengenai perkara jahiliyah, lalu mereka tertawa. Sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tersenyum saja.” (HR. Muslim no. 670).
Al Qadhi mengatakan bahwa inilah sunnah yang biasa dilakukan oleh salaf dan para ulama. Mereka biasa memanfaatkan waktu tersebut untuk berdzikir dan berdo’a hingga terbit matahari.” (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/29, Maktabah Syamilah).
Kebiasaan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu :
Dari Abu Wa’il, dia berkata, “Pada suatu pagi kami mendatangi Abdullah bin Mas’ud selepas kami melaksanakan shalat shubuh. Kemudian kami mengucapkan salam di depan pintu. Lalu kami diizinkan untuk masuk. Akan tetapi kami berhenti sejenak di depan pintu. Lalu keluarlah budaknya sembari berkata, “Mari silakan masuk.” Kemudian kami masuk sedangkan Ibnu Mas’ud sedang duduk sambil berdzikir.
Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Apa yang menghalangi kalian padahal aku telah mengizinkan kalian untuk masuk?”
Lalu kami menjawab, “Tidak, kami mengira bahwa sebagian anggota keluargamu sedang tidur.”
Ibnu Mas’ud lantas bekata, “Apakah kalian mengira bahwa keluargaku telah lalai?”. Kemudian Ibnu Mas’ud kembali berdzikir hingga dia mengira bahwa matahari telah terbit. Lantas beliau memanggil budaknya, “Wahai budakku, lihatlah apakah matahari telah terbit.” Si budak tadi kemudian melihat ke luar. Jika matahari belum terbit, beliau kembali melanjutkan dzikirnya. Hingga beliau mengira lagi bahwa matahari telah terbit, beliau kembali memanggil budaknya sembari berkata, “Lihatlah apakah matahari telah terbit.” Kemudian budak tadi melihat ke luar. Jika matahari telah terbit, beliau mengatakan : “Segala puji bagi Allah yang telah menolong kami berdzikir pada pagi hari ini.” (HR. Muslim no. 822)
Keadaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah :
Ketika menjelaskan faedah dzikir bahwa dzikir dapat menguatkan hati dan ruh, Ibnul Qayim mengatakan, “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah suatu saat shalat shubuh. Kemudian (setelah shalat shubuh) beliau duduk sambil berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga pertengahan siang. Kemudian berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-.” (Al Wabilush Shoyib min Kalamith Thoyib, hal.63, Maktabah Syamilah).
DIBENCINYA TIDUR DI PAGI HARI
Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang sholih. Sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barokah (banyak kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah).
Di antara bahaya tidur pagi adalah : 
Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah.
Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush sholih (generasi terbaik umat ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.
Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.
Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya. Maksud dari hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah berkata, "Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya." (Miftah Daris Sa'adah, 2/216). Amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya dia juga akan malas-malasan pula. 
Menghambat datangnya rizki. Ibnul Qayyim berkata, "Empat hal yang menghambat datangnya rizki adalah [1] tidur di waktu pagi, [2] sedikit sholat, [3] malas-malasan dan [4] berkhianat." 
(Zaadul Ma’ad, 4/378). 
Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat. (Zaadul Ma’ad, 4/222).
DI ANTARA SEBAB TIDUR DI PAGI HARI
Pertama, Tidak shalat malam
Tidak shalat malam dapat menyebabkan malas di pagi harinya. Cara mengatasi hal ini adalah dengan mengerjakan sholat malam karena dengan melakukan hal tersebut akan terlepaslah ikatan-ikatan setan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : "Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, "Malam masih panjang, tidurlah!". Jika dia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas." (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)
Dari Abu Wa’il, dari Abdullah, beliau berkata, “Ada yang mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa terdapat seseorang yang tidur malam hingga shubuh (maksudnya tidak bangun malam, pen). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan : “Demikianlah setan telah mengincingi kedua telinganya.” (HR. An Nasa’i no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1330. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 640 mengatakan bahwa hadits ini shohih).
Kedua, Sering begadang.
Begadang bisa menyebabkan lelah dan ngantuk di pagi harinya. Cara mengatasinya adalah dengan tidur di awal malam.
Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat Isya' dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568).
Ketiga, Kebiasaan.
Ini juga adalah sebab orang sering tidur pagi karena kesehariannya memang seperti ini. Selepas shalat shubuh, kebiasaannya adalah menghampiri kasur, mengambil selimut dan bantal, sehingga pulas tidur hingga matahari meninggi lalu beranjak kerja atau kuliah. Orang yang punya kebiasaan seperti ini telah hilang keberkahan dari dirinya di waktu pagi.
Cara mengatasinya dengan bersungguh-sungguh menghilangkan kebiasaan buruk tersebut dan senantiasa dibarengi dengan meminta tolong pada Allah. Allah Ta'ala berfirman, artinya : ”Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di dalam jalan Kami, maka sungguh akan Kami tunjukkan mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al 'Ankabut : 69).
KIAT-KIAT MENGISI WAKTU PAGI

Membaca Al Qur’an dan memahami maknanya
Saudaraku, isilah waktu pagimu dengan membaca Al Qur’an. Ingatlah bahwa Al Qur’an nanti bisa memberi syafa’at bagi kita di hari yang penuh kesulitan pada hari kiamat kelak. 
Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi yang membacanya. Bacalah Az Zahrowain (dua surat cahaya) yaitu surat Al Baqarah dan Ali Imran karena keduanya datang pada hari kiamat nanti seperti dua awan atau seperti dua cahaya sinar matahari atau seperti dua ekor burung yang membentangkan sayapnya (bersambung satu dengan yang lainnya), keduanya akan menjadi pembela bagi yang rajin membaca dua surat tersebut. Bacalah pula surat Al Baqarah. Mengambil surat tersebut adalah suatu keberkahan dan meninggalkannya akan mendapat penyesalan. Para tukang sihir tidak mungkin menghafalnya.” (HR. Muslim no. 1910. Lihat penjelasan hadits ini secara lengkap di At Taisir bi Syarhi Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, 1/388, Asy Syamilah)
Mengulang Hafalan Al Qur’an
Bagi yang memiliki hafalan Al Qur’an juga dapat mengisi waktu paginya dengan mengulangi hafalan karena waktu pagi adalah waktu terbaik untuk menghafal dibanding dengan waktu siang yang penuh dengan kesibukan. 
Ikatlah hafalan tersebut dengan banyak mengulanginya. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ
“Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789).
Al Faqih Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin memiliki kebiasaan menghafal Al Qur’an di pagi hari sehingga bisa menguatkan hafalannya. Beliau rahimahullah mengatakan : “Cara yang paling bagus untuk menghafalkan Al Qur’an -menurutku- adalah jika seseorang pada suatu hari menghafalkan beberapa ayat maka hendaklah dia mengulanginya pada keesokan paginya. Ini lebih akan banyak menolongnya untuk menguasai apa yang telah dia hafalkan di hari sebelumnya. Ini juga adalah kebiasaan yang biasa saya lakukan dan menghasilkan hafalan yang bagus.” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 105, Darul Itqon Al Iskandariyah).
Membaca Dzikir-dzikir Pagi
Waktu pagi juga bisa diisi dengan membaca dzikir-dzikir pagi. Bacaan dzikir di waktu pagi secara lebih lengkap dapat dilihat dalam kitab Hisnul Muslim yang disusun oleh Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni.

Menuntut ilmu agama
Waktu pagi juga bisa kita isi dengan mempelajari ilmu agama. Hal ini bisa kita lakukan dengan menghadiri majelis ilmu atau dengan membaca berbagai kitab para ulama. 
Semoga kita termasuk orang-orang yang mengisi waktu pagi dengan hal-hal yang bermanfaat. Amin.
Wallahu A’lam.
(Diambil dari tulisan Ust. Muhammad Abduh Tuasikal -dengan perubahan seperlunya-, http://rumaysho.com ). 

Hukum Qurban Orang Sudah Meninggal

Sebelumnya minta maaf karena saya hanya menyampaikan di blog
dari sumber 
http://www.konsultasisyariah.com/hukum-berkurban-untuk-orang-yang-sudah-meninggal/
Monggo di baca

Pertanyaan:
Bagaimana hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal?
Ustadz Kholid Syamhudi menjawab:
Menjawab pertanyaan diatas, berikut kami bawakan pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, yang kami ambil dari kitab Ahkam Al-Adhahi wal Dzakaah, dengan beberapa tambahan referensi lainnya.
Pada asalnya, kurban disyari’atkan bagi orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah dan para shahabat telah menyembelih kurban untuk dirinya dan keluarganya. Adapun persangkaan orang awam adanya kekhususan kurban untuk orang yang telah meninggal, maka hal itu tidak ada dasarnya.
Kurban bagi orang yang sudah meninggal, ada tiga bentuk.
[1]. Menyembelih kurban bagi orang yang telah meninggal, namun yang masih hidup disertakan.
Contohnya, seorang menyembelih seekor kurban untuk dirinya dan ahli baitnya, baik yang masih hidup dan yang telah meninggal dunia.
Demikian ini boleh, dengan dasar sembelihan kurban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dirinya dan ahli baitnya, dan diantara mereka ada yang telah meninggal sebelumnya. Sebagaimana tersebut dalam hadits shahih yang berbunyi.
Artinya : Aku menyaksikan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Id Al-Adha di musholla (tanah lapang). Ketika selesai khutbahnya, beliau turun dari mimbarnya. Lalu dibawakan seekor kambing dan Rasulullah menyembelihnya dengan tangannya langsung dan berkata : “Bismillah wa Allahu Akbar hadza anni wa amman lam yudhahi min ummati” (Bismillah Allahu Akbar, ini dariku dan dari umatku yang belum menyembelih) [1]. Ini meliputi yang masih hidup atau telah mati dari umatnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Diperbolehkan menyembelih kurban seekor kambing bagi ahli bait, isteri-isterinya, anak-anaknya dan orang yang bersama mereka, sebagaimana dilakukan para sahabat” [2] Dasarnya ialah hadits Aisyah, beliau berkata.
Artinya : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta seekor domba bertanduk, lalu dibawakan untuk disembelih sebagai kurban. Lalu beliau berkata kepadanya (Aisyah), “Wahai , Aisyah, bawakan pisau”, kemudian beliau berkata : “Tajamkanlah (asahlah) dengan batu”. Lalu ia melakukannya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabil pisau tersebut dan mengambil domba, lalu menidurkannya dan menyembelihnya dengan mengatakan : “Bismillah, wahai Allah! Terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad”, kemudian menyembelihnya” [HR. Muslim]
Sehingga seorang yang menyembelih kurban seekor domba atau kambing untuk dirinya dan ahli baitnya, maka pahalanya dapat diperoleh juga oleh ahli bait yang dia niatkan tersebut, baik yang masih hidup atau yang telah meninggal dunia. Jika tidak berniat baik secara khusus atau umum, maka masuk dalam ahli bait semua yang termaktub dalam ahli bait tersebut, baik secara adat mupun bahasa. Ahli bait dalam istilah adat, yaitu seluruh orang yang di bawah naungannya, baik isteri, anak-anak atau kerabat. Adapun menurut bahasa, yaitu seluruh kerabat dan anak turunan kakeknya, serta anak keturunan kakek bapaknya.
[2]. Menyembelih kurban untuk orang yang sudah meninggal, disebabkan tuntunan wasiat yang disampaikannya. Jika demikian, maka wajib dilaksanakan sebagai wujud dari pengamalan firman Allah.
Artinya : Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” [QS. Al-Baqarah : 181]
Dr Abdullah Ath-Thayaar berkata : “Adapun kurban bagi mayit yang merupakan wasiat darinya, maka ini wajib dilaksanakan walaupun ia (yang diwasiati) belum menyembelih kurban bagi dirinya sendiri, karena perintah menunaikan wasiat” [3]
[3]. Menyembelih kurban bagi orang yang sudah meninggal sebagai shadaqah terpisah dari yang hidup (bukan wasiat dan tidak ikut yang hidup) maka inipun dibolehkan.
Para ulama Hambaliyah (yang mengikuti madzhab Imam Ahmad) menegaskan bahwa pahalanya sampai ke mayit dan bermanfaat baginya dengan menganalogikannya kepada shadaqah. Ibnu Taimiyyah berkata : “Diperbolehkan menyembelih kurban bagi orang yang sudah meninggal sebagaimana diperolehkan haji dan shadaqah untuk orang yang sudah meninggal. Menyembelihnya di rumah dan tidak disembelih kurban dan yang lainnya di kuburan” [4]
Akan tetapi, kami tidak memandang benarnya pengkhususan kurban untuk orang yang sudah meninggal sebagai sunnah, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi was al sallam tidak pernah mengkhususkan menyembelih untuk seorang yang telah meninggal. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyembelih kurban untuk Hamzah, pamannya, padahal Hamzah merupakan kerabatnya yang paling dekat dan dicintainya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula menyembelih kurban untuk anak-anaknya yang meninggal dimasa hidup beliau, yaitu tiga wanita yang telah bersuami dan tiga putra yang masih kecil. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyembelih kurban untuk istrinya, Khadijah, padahal ia merupakan istri tercintanya. Demikian juga, tidak ada berita jika para sahabat menyembelih kurban bagi salah seorang yang telah meninggal.
Demikian sedikit ulasan berkenaan dengan kurban bagi orang yang telah meninggal.
Semoga kita senan Tiasa menjadi orang Islam yang dimuliakan Oleh Allah SWT

Hukum Membaca Doa Qunut dalam Salat Subuh

Hukum Membaca Doa Qunut dalam Salat Subuh

Doa qunut adalah serangkaian doa yang dibaca saat iktidal (berdiri setelah ruku) pada rakaat terakhir salat subuh atau witir. Hukum membaca doa qunut ini bagaimana?.
Menurut pendapat madzab Syafi’i,  doa Qunut dalam salat Subuh merupakan salah satu dari sunnat Ab’adl salat, baik saat terjadi musibah maupun tidak. Membaca doa qunut juga dipraktekkan oleh sebagian besar ulama salaf dan generasi setelahnya. Bahkan para sahabat Nabi Muhammad (termasuk Khulafa'ur Rasidin) semisal Abu Bakar As Shiddiq, Umar bin Al Khatthab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas dan Al Barra’ bin Azib pun membaca doa qunut dalam salat subuh yang dikerjakannya (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, juz 3, hal 504).
membaca-doa-qunut
Dalil yang digunakan sebagai rujukan hukum membaca doa qunut antara lain hadist Anas bin Malik yang berbunyi:
مَا زَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَ
Yang artinya kurang lebih: “Rasulullah SAW tidak henti membaca Qunut dalam shalat Fajar hingga beiau meninggal dunia” (Musnad Ahmad bin Hambal)
Juga hadits yang diriwayatkan dari Al Awwam bin Hamzah, bunyinya:
سألت أبا عثمان عن القنوت ، في الصبح فقال : بعد الركوع . قلت : عمن ؟ قال : عن أبي بكر وعمر وعثمان
Artinya kurang lebih: “Aku bertanya pada Abu Utsman tentang masalah qunut dalam shalat Shubuh. Dia menjawab, “Setelah ruku’”. Aku bertanya lgi, “Dari siapa?” Dia menjawab, “Dari Abu BAkar, Umar dan Utsman”.
Namun harus diakui juga bahwa terdapat  hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak membaca qunut dalam salat Subuh. Akan tetapi hadits tersebut tetap tidak menghalangi kesunnatan membaca doa qunut, apalagi sampai mengharamkannya. Hal ini menurut para ahli fikih selaras dengan kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi; “Dalil yang menetapkan lebih didahulukan daripada dalil yang menafikan, karena dalil yang menetapkan memiliki informasi tambahan.”

Bacaan Doa Qunut dan Terjemahannya

Bacaan doa qunut adalah sebagai berikut:
أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ, وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ, وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ, وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ, فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضٰى عَلَيْكَ, وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ,وَلاَيَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ, تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ, فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَاقَضَيْتَ, أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ, وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدِنِ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
(Allahummahdiniy fiiman hadait. Wa ‘aafiniy fiiman ‘aafait. Wa tawallaniy fiiman tawallait. Wa baarikliy fiima a’thoita. Wa qiniy syarro maa qodhoit. Fainnaka taqdhii walaa yuqdhoo ‘alaik. Wa innahuu laa yadzillu man waalait. Wa laa ya ‘izzu man ‘aadait. Tabaarokta robbanaa wata’aalait. Falakal hamdu ‘alaa maa qodhoit. Astaghfiruka wa atuubu ilaik. Wa shollallahu ‘alaa sayyidinaa muhammadininnabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aalihii washohbihii wa sallam.)
Terjemahannya kurang lebih: “Ya Allah tunjukkan aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Berikan kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Dan peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau peliharakan. Berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku dari bahaya yang telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya, Engkaulah yang menghukum dan bukannya yang kena hukum. Dan sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi. Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. Dan semoga Allah mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya.”
Nah, sekarang sudah jelas, kan hukum membaca doa qunut dalam salat subuh. Tentunya bagi talamidz (para siswa-siswi) MI Tarbiyatusy Syubban sudah tidak ada keraguan lagi dalam mengamalkan doa qunut setiap kali salat subuh.

HALAL HARAM DALAM ISLAM

Gambar yang Terhina adalah Halal

Setiap perubahan dalam masalah gambar yang tidak mungkin diagung-agungkan sampai kepada yang paling hina, dapat pindah dari lingkungan makruh kepada lingkungan halal. Dalam hal ini ada sebuah hadis yang menerangkan, bahwa Jibril a.s. pernah minta izin kepada Nabi untuk masuk rumahnya, kemudian kata Nabi kepada Jibril:
"Masuklah! Tetapi Jibril menjawab: Bagaimana saya masuk, sedang di dalam rumahmu itu ada korden yang penuh gambar! Tetapi kalau kamu tetap akan memakainya, maka putuskanlah kepalanya atau potonglah untuk dibuat bantal atau buatlah tikar." (Riwayat Nasa'i Ban Ibnu Hibban)
Oleh karena itulah ketika Aisyah melihat ada tanda kemarahan dalam wajah Nabi karena ada korden yang banyak gambarnya itu, maka korden tersebut dipotong dan dipakai dua sandaran, karena gambar tersebut sudah terhina dan jauh daripada menyamai gambar-gambar yang diagung-agungkan.
Beberapa ulama salaf pun ada yang memakai gambar yang terhina itu, dan mereka menganggap bukan suatu dosa. Misalnya Urwah, dia bersandar pada sandaran yang ada gambarnya, di antaranya gambar burung dan orang lakilaki. Kemudian Ikrimah berkata: Mereka itu memakruhkan gambar yang didirikan (patung) sedang yang diinjak kaki, misalnya di lantai, bantal dan sebagainya, mereka menganggap tidak apa-apa.

Photografi

Satu hal yang tidak diragukan lagi, bahwa semua persoalan gambar dan menggambar, yang dimaksud ialah gambar-gambar yang dipahat atau dilukis, seperti yang telah kami sebutkan di alas.
Adapun masalah gambar yang diambil dengan menggunakan sinar matahari atau yang kini dikenal dengan nama fotografi, maka ini adalah masalah baru yang belum pernah terjadi di zaman Rasulullah s.a.w. dan ulama-ulama salaf. Oleh karena itu apakah hal ini dapat dipersamakan dangan hadis-hadis yang membicarakan masalah melukis dan pelukisnya seperti tersebut di atas?
Orang-orang yang berpendirian, bahwa haramnya gambar itu terbatas pada yang berjasad (patung), maka foto bagi mereka bukan apa-apa, lebih-lebih kalau tidak sebadan penuh. Tetapi bagi orang yang berpendapat lain, apakah foto semacam ini dapat dikiaskan dengan gambar yang dilukis dengan menggunakan kuasa? Atau apakah barangkali illat (alasan) yang telah ditegaskan dalam hadis masalah pelukis, yaitu diharamkannya melukis lantaran menandingi ciptaan Allah --tidak dapat diterapkan pada fotografi ini? Sedang menurut ahli-ahli usul-fiqih kalau illatnya itu tidak ada, yang dihukum pun (ma'lulnya) tidak ada.
Jelasnya persoalan ini adalah seperti apa yang pernah difatwakan oleh Syekh Muhammad Bakhit, Mufti Mesir: "Bahwa fotografi itu adalah merupakan penahanan bayangan dengan suatu alat yang telah dikenal oleh ahli-ahli teknik (tustel). Cara semacam ini sedikitpun tidak ada larangannya.
Karena larangan menggambar, yaitu mengadakan gambar yang semula tidak ada dan belum dibuat sebelumnya yang bisa menandingi (makhluk) ciptaan Allah. Sedang pengertian semacam ini tidak terdapat pada gambar yang diambil dengan alat (tustel)."31
Sekalipun ada sementara orang yang ketat sekali dalam persoalan gambar dengan segala macam bentuknya, dan menganggap makruh sampai pun terhadap fotografi, tetapi satu hal yang tidak diragukan lagi, bahwa mereka pun akan memberikan rukhshah terhadap hal-hal yang bersifat darurat karena sangat dibutuhkannya, atau karena suatu maslahat yang mengharuskan, misalnya kartu pendliduk, paspor, foto-foto yang dipakai alat penerangan yang di situ sedikitpun tidak ada tanda-tanda pengagungan. atau hal yang bersifat merusak aqidah. Foto dalam persoalan ini lebih dibutuhkan daripada melukis dalam pakaian-pakaian yang oleh Rasulullah sendiri sudah dikecualikannya.

Subjek Gambar

Yang sudah pasti, bahwa subjek gambar mempunyai pengaruh soal haram dan halalnya. Misalnya gambar yang subjeknya itu menyalahi aqidah dan syariat serta tata kesopanan agama, semua orang Islam mengharamkannya.
Oleh karena itu gambar-gambar perempuan telanjang, setengah telanjang, ditampakkannya bagian-bagian anggota khas wanita dan tempat-tempat yang membawa fitnah, dan digambar dalam tempat-tempat yang cukup membangkitkan syahwat dan menggairahkan kehidupan duniawi sebagaimana yang kita lihat di majalah-majalah, surat-surat khabar dan bioskop, semuanya itu tidak diragukan lagi tentang haramnya baik yang menggambar, yang menyiarkan ataupun yang memasangnya di rumah-rumah, kantor-kantor, toko-toko dan digantung di dinding-dinding. Termasuk juga haramnya kesengajaan untuk memperhatikan gambar-gambar tersebut.
Termasuk yang sama dengan ini ialah gambar-gambar orang kafir, orang zalim dan orang-orang fasik yang oleh orang Islam harus diberantas dan dibenci dengan semata-mata mencari keridhaan Allah. Setiap muslim tidak halal melukis atau menggambar pemimpin-pemimpin yang anti Tuhan, atau pemimpin yang menyekutukan Allah dengan sapi, api atau lainnya, misalnya orang-orang Yahudi, Nasrani yang ingkar akan kenabian Muhammad, atau pemimpin yang beragama Islam tetapi tidak mau berhukum dengan hukum Allah; atau orang-orang yang gemar menyiarkan kecabulan dan kerusakan dalam masyarakat seperti bintang-bintang film dan biduan-biduan.
Termasuk haram juga ialah gambar-gambar yang dapat dinilai sebagai menyekutukan Allah atau lambang-lambang sementara agama yang samasekali tidak diterima oleh Islam, gambar berhala, salib dan sebagainya.
Barangkali seperai dan bantal-bantal di zaman Nabi banyak yang memuat gambar-gambar semacam ini. Oleh karena itu dalam riwayat Bukhari diterangkan; bahwa Nabi tidak membiarkan salib di rumahnya, kecuali dipatahkan.
Ibnu Abbas meriwayatkan:
"Sesungguhnya Rasulullah s.a. w. pada waktu tahun penaklukan Makkah melihat palung-patung di dalam Baitullah, maka ia tidak mau masuk sehingga ia menyuruh, kemudian dihancurkan." (Riwayat Bukhari).
Tidak diragukan lagi, bahwa patung-patung yang dimaksud adalah patung yang dapat dinilai sebagai berhala orang-orang musyrik Makkah dan lambang kesesatan mereka di zaman-zaman dahulu.
Ali bin Abu Talib juga berkata:
"Rasulullah s.a.w. dalam (melawat) suatu jenazah ia bersabda: Siapakah di kalangan kamu yang akan pergi ke Madinah, maka jangan biarkan di sana satupun berhala kecuali harus kamu hancurkan, dan jangan ada satupun kubur (yang bercungkup) melainkan harus kamu ratakan dia, dan jangan ada satupun gambar kecuali harus kamu hapus dia? Kemudian ada seorang laki-laki berkata: Saya! Ya, Rasulullah! Lantas ia memanggil penduduk Madinah, dan pergilah si laki-laki tersebut. Kemudian ia kembali dan berkata: Saya tidak akan membiarkan satupun berhala kecuali saya hancurkan dia, dan tidak akan ada satupun kuburan (yang bercungkup) kecuali saya ratakan dia dan tidak ada satupun gambar kecuali saya hapus dia. Kemudian Rasulullah bersabda: Barangsiapa kembali kepada salah satu dari yang tersebut maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w." (Riwayat Ahmad; dan berkata Munziri: Isya Allah sanadnya baik)32
Barangkali tidak lain gambar-gambar/patung-patung yang diperintahkan Rasulullah s.a.w. untuk dihancurkan itu, melainkan karena patung-patung tersebut adalah lambang kemusyrikan jahiliah yang oleh Rasulullah sangat dihajatkan kota Madinah supaya bersih dari pengaruh-pengaruhnya. Justru itulah, kembali kepada hal-hal di atas berarti dinyatakan kufur terhadap ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad.

Kesimpulan Hukum Gambar dan Yang Menggambar

Dapat kami simpulkan hukum masalah gambar dan yang menggambar sebagai berikut:
  1. Macam-macam gambar yang sangat diharamkan ialah gambar-gambar yang disembah selain Allah, seperti Isa al-Masih dalam agama Kristen. Gambar seperti ini dapat membawa pelukisnya menjadi kufur, kalau dia lakukan hal itu dengan pengetahuan dan kesengajaan.
    Begitu juga pemahat-pemahat patung, dosanya akan sangat besar apabila dimaksudkan untuk diagung-agungkan dengan cara apapun. Termasuk juga terlibat dalam dosa, orang-orang yang bersekutu dalam hal tersebut.
  2. Termasuk dosa juga, orang-orang yang melukis sesuatu yang tidak disembah, tetapi bertujuan untuk menandingi ciptaan Allah. Yakni dia beranggapan, bahwa dia dapat mencipta jenis baru dan membuat seperti pembuatan Allah. Kalau begitu keadaannya dia bisa menjadi kufur. Dan ini tergantung kepada niat si pelukisnya itu sendiri.
  3. Di bawah lagi patung-patung yang tidak disembah, tetapi termasuk yang diagung-agungkan, seperti patung raja-raja, kepala negara, para pemimpin dan sebagainya yang dianggap keabadian mereka itu dengan didirikan monumen-monumen yang dibangun di lapangan-lapangan dan sebagainya. Dosanya sama saja, baik patung itu satu badan penuh atau setengah badan.
  4. Di bawahnya lagi ialah patung-patung binatang dengan tidak ada maksud untuk disucikan atau diagung-agungkan, dikecualikan patung mainan anak-anak dan yang tersebut dari bahan makanan seperti manisan dan sebagainya.
  5. Selanjutnya ialah gambar-gambar di pagan yang oleh pelukisnya atau pemiliknya sengaja diagung-agungkan seperti gambar para penguasa dan pemimpin, lebih-lebih kalau gambar-gambar itu dipancangkan dan digantung. Lebih kuat lagi haramnya apabila yang digambar itu orang-orang zalim, ahli-ahli fasik dan golongan anti Tuhan. Mengagungkan mereka ini berarti telah meruntuhkan Islam.
  6. Di bawah itu ialah gambar binatang-binatang dengan tidak ada maksud diagung-agungkan, tetapi dianggap suatu manifestasi pemborosan. Misalnya gambar gambar di dinding dan sebagainya. Ini hanya masuk yang dimakruhkan.
  7. Adapun gambar-gambar pemandangan, misalnya pohon-pohonan, korma, lautan, perahu, gunung dan sebagainya, maka ini tidak dosa samasekali baik si pelukisnya ataupun yang menyimpannya, selama gambar-gambar tersebut tidak melupakan ibadah dan tidak sampai kepada pemborosan. Kalau sampai demikian, hukumnya makruh.
  8. Adapun fotografi, pada prinsipnya mubah, selama tidak mengandung objek yang diharamkan, seperti disucikan oleh pemiliknya secara keagamaan atau disanjung-sanjung secara keduniaan. Lebih-lebih kalau yang disanjung-sanjung itu justru orang-orang kafir dan ahli-ahli fasik, misalnya golongan penyembah berhala, komunis dan seniman-seniman yang telah menyimpang.
  9. Terakhir, apabila patung dan gambar yang diharamkan itu bentuknya diuubah atau direndahkan (dalam bentuk gambar), maka dapat pindah dari lingkungan haram menjadi halal. Seperti gambar-gambar di lantai yang biasa diinjak oleh kaki dan sandal

    Memelihara Anjing Tanpa Ada Keperluan

    Termasuk yang dilarang oleh Nabi ialah memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan.
    Banyak kita ketahui, ada beberapa orang yang berlebih-lebihan dalam memberikan makan anjingnya, sedang kepada manusia mereka sangat pelit. Ada pula yang kita saksikan orang-orang yang tidak cukup membiayai anjingnya itu dengan hartanya untuk melatih anjing, bahkan seluruh hatinya dicurahkan kepada anjing itu, sedang dia acuh tak acuh terhadap kerabatnya dan melupakan tetangga dan saudaranya.
    Adanya anjing dalam rumah seorang muslim memungkinkan terdapatnya najis pada bejana dan sebagainya karena jilatan anjing itu.
    Dimana Rasulullah s.a.w. telah bersabda:
    "Apabila anjing menjilat dalam bejana kamu, maka cucilah dia tujuh kali, salah satu di antaranya dengan tanah. " (Riwayat Bukhari)
    Sebagian ulama ada yang berpendapat, bahwa hikmah dilarangnya memelihara anjing di rumah ialah: Kalau anjing itu menyalak dapat menakutkan tetamu yang datang, bisa membuat lari orang-orang yang datang akan meminta dan dapat mengganggu orang yang sedang jalan.
    Rasulullah s.a.w. pernah mengatakan:
    "Malaikat Jibril datang kepadaku, kemudian ia berkata kepadaku sebagai berikut: Tadi malam saya datang kepadamu, tidak ada satupun yang menghalang-halangi aku untuk masuk kecuali karena di pintu rumahmu ada patung dan di dalamnya ada korden yang bergambar, dan di dalam rumah itu ada pula anjing. Oleh karena itu perintahkanlah supaya kepala patung itu dipotong untuk dijadikan seperti keadaan pohon dan perintahkanlah pula supaya korden itu dipotong untuk dijadikan dua bantal yang diduduki, dan diperintahkanlah anjing itu supaya dikeluarkan (Riwayat Abu Daud, Nasa'I, Tarmizi dan Ibnu Hibban)
    Anjing yang dilarang dalam hadis ini hanyalah anjing yang dipelihara tanpa ada keperluan.

    Memelihara Anjing Pemburu dan Penjaga, Hukumnya Mubah

    Adapun anjing yang dipelihara karena ada kepentingan, misalnya untuk berburu, menjaga tanaman, menjaga binatang dan sebagainya dapat dikecualikan dari hukum ini. Sebab dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim dan lain-lain, Rasulullah s.a.w. bersabda:
    "Barangsiapa memelihara anjing, selain anjing pemburu atau penjaga tanaman dan binatang, maka pahalanya akan berkurang setiap hari satu qirat." (Riwayat Jamaah)
    Berdasar hadis tersebut, sebagian ahli fiqih berpendapat, bahwa larangan memelihara anjing itu hanya makruh, bukan haram, sebab kalau sesuatu yang haram samasekali tidak boleh diambil/dikerjakan baik pahalanya itu berkurang atau tidak.
    Dilarangnya memelihara anjing dalam rumah, bukan berarti kita bersikap keras terhadap anjing atau kita diperintah untuk membunuhnya. Sebab Rasulullah s.a.w. bersabda:
    "Andaikata anjing-anjing itu bukan umat seperti umat-umat yang lain, niscaya saya perintahkan untuk dibunuh." (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi)
    Dengan hadis tersebut Nabi mengisyaratkan kepada suatu pengertian yang besar dan realita yang tinggi sekali nilainya seperti halnya yang ditegaskan juga oleh al-Quran:
    "Tidak ada satupun binatang di bumi dan burung yang terbang dengan dua sayapnya, melainkan suatu umat seperti kamu juga." (al-An'am: 38)
    Rasulullah pernah juga mengkisahkan kepada para sahabatnya tentang seorang laki-laki yang menjumpai anjing di padang pasir, anjing itu menyalak-nyalak sambil makan debu karena kehausan. Lantas orang laki-laki tersebut menuju sebuah sumur dan melepas sepatunya kemudian dipenuhi air, lantas minumlah anjing tersebut dengan puas.
    Setelah itu Nabi bersabda:
    "Karena itu Allah berterimakasih kepada orang yang memberi pertolongan itu serta mengampuni dosanya." (Riwayat Bukhari)



Keutamaan Surat Ar Rahman

Bismillahirrahmanirrahim…

Surah Ar-Rahman adalah surah ke-55 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surat makkiyah, terdiri atas 78 ayat. Dinamakan Ar-Rahmaan yang berarti Yang Maha Pemurah berasal dari kata Ar-Rahman yang terdapat pada ayat pertama surah ini. Ar-Rahman adalah salah satu dari nama-nama Allah. Sebagian besar dari surah ini menerangkan kepemurahan Allah. kepada hamba-hamba-Nya, yaitu dengan memberikan nikmat-nikmat yang tidak terhingga baik di dunia maupun di akhirat nanti.

Surat Ar Rahman adalah salah satu surat dari 114 surat dalam Al Qur'an. Entah mengapa, tanpa mengesampingkan surat lain dalam Al Qur'an, surat ini menyita perhatian saya. Surat ini memiliki kata yang begitu indah dan mengalir berirama. Dan tanpa terasa air mata menetes, satu ,demi satu

Ciri khas surah ini adalah kalimat berulang 31 kali Fa-biayyi alaa'i Rabbi kuma tukadzdzi ban (Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?) yang terletak di akhir setiap ayat yang menjelaskan nikmat Allah yang diberikan kepada manusia.


FABIAYYI ALAA 'IRAABIKUMAA TUKADZDZIBAANN (maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan). Tiga puluh ayat dalam surat Ar Rahman memiliki kalimat ini; maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan? Berulang, Allah memberi peringatan kepada kita; maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?

Melalui surat ini Allah seolah memberi sinyal kepada kita akan sifat kita yang pelupa, kufur nikmat, dan tidak mau berfikir. Ya, tiga hal itu yang ada dibenak saya (semoga Allah mengampuni kesalahanku) ketika ayat demi ayat dibaca.

PELUPA; manusia adalah mahluk yang pelupa

Manusia dalam Al Qur'an di tulis dalam beberapa istilah, yakni al-insaan, an-naas, al-basyar, dan banii Aadam. Manusia disebut al-insaan karena dia sering menjadi pelupa sehingga diperlukan teguran dan peringatan. Sedangkan kata an-naas digunakan untuk menunjukan sekelompok manusia baik dalam arti jenis atau sekelompok tertentu. Al-basyar, karena manusia cenderung perasa dan emosional, dan banii Aadam karena dia menunjukkan pada asal-usul yang bermula dari nabi Adam.


setidaknya ada dua hal yang seringkali dengan mudah dilupakan manusia, dan barulah dia teringat dan menyadari apa yang telah dilupakan itu, ketika berada dalam kondisi sulit, susah dan membahayakan.
Pertama, manusia dengan mudah dan gampang melupakan Allah swt. dan baru ingat kembali kepada-Nya, ketika manusia menghadapi kondisi sulit, susah dan membahayakan. Begitulah yang disebutkan Allah dalam surat Yunus [10]: 12

Artinya: “Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdo`a kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdo`a kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan.”

Begitu juga dalam surat Fushshilat [41]: 50

Artinya: “Dan jika Kami merasakan kepadanya sesuatu rahmat dari Kami sesudah dia ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata: "Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari kiamat itu akan datang…”

Kita adalah mahluk pelupa, dan Allah mengingatkan kita berulang-ulang ... maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?

KUFUR NIKMAT

Disetiap tarikan nafas yang kita hirup, disetiap bergantinya siang malam, di setiap detak jantung, ada nikmat Allah yang kita sering lupakan. Ya, nikmat Allah yang sering lupa untuk kita syukuri. Dan ketika musibah (baca:ujian) diberikan pada kita, kita juga lupa bahwa itu sebagian nikmat yang Allah beri. Lalu kitapun hanya bisa mencaci maki, mengupat, bahkan merasa Allah tidak adil. Masya Allah...


di bumi itu ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang.
QS. ar-Rahman (55) : 11


Dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya.
QS. ar-Rahman (55) : 12


Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?
QS. ar-Rahman (55) : 13

Bentuk rasa syukur seharusnya menambah keimanan kita; mematuhi segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Beribadah kepada Allah, dan menjauhkan diri dari maksiat. Celakalah orang yang kufur nikmat, dan berbahagialah orang yang bisa mensyukuri nikmat. Karena ketika ia bersyukur, Allah menambahkan nikmat-Nya.

"la in syakartum laa adziidanakum wa la'in kafartum inna azabi lasyadid"

artinya "sesungguhnya jika (kamu) bersyukur pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-KU) maka sesungguhnya azab-KU akan sangat pedih". (QS. Ibrahim ayat 7)

maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?


BERFIKIR

Melalui surat ini Allah hendak memancing manusia agar berpikir tentang segala nikmat yang telah Allah berikan kepada manusia.


Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu,
QS. ar-Rahman (55) : 19

antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui oleh masing-masing.
QS. ar-Rahman (55) : 20

Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?
QS. ar-Rahman (55) : 21


Pernahkan kita berfikir? Mungkin, kebanyakan kita hanya mengikuti apa yang sudah diwariskan oleh orang-orang tua kita. Dan agama yang Islam yang kita pegang pun hanyalah "warisan" yang kita teruskan. Tanpa kita mau berfikir, untuk merenung lebih dalam dan menambah keimanan kita.

"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu, penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan (merenungkan) ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran" (QS. Shaad, 38: 29).

Dalam Al-Qur'an, Allah menyebutkan tentang mereka yang berpikir secara sadar, kemudian merenung dan pada akhirnya sampai kepada kebenaran yang menjadikan mereka takut kepada Allah. Sebaliknya, Allah juga menyatakan bahwa orang-orang yang mengikuti para pendahulu mereka secara taklid buta tanpa berpikir, ataupun hanya sekedar mengikuti kebiasaan yang ada, berada dalam kekeliruan. Ketika ditanya, para pengekor yang tidak mau berpikir tersebut akan menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang menjalankan agama dan beriman kepada Allah. Tetapi karena tidak berpikir, mereka sekedar melakukan ibadah dan aktifitas hidup tanpa disertai rasa takut kepada Allah.

maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?


Keutamaan Surat Ar Rahman

1. Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Ar-Rahman, Allah akan menyayangi kelemahannya dan meridhai nikmat yang dikaruniakan padanya.” (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/187).

2. Imam Ja’far Ash-shadiq (sa) berkata: “Barangsiapa yang membaca surat Ar-Rahman, dan ketika membaca kalimat ‘Fabiayyi âlâi Rabbikumâ tukadzdzibân’, ia mengucapkan: Lâ bisyay-in min âlâika Rabbî akdzibu (tidak ada satu pun nikmat-Mu, duhai Tuhanku, yang aku dustakan), jika saat membacanya itu pada malam hari kemudian ia mati, maka matinya seperti matinya orang yang syahid; jika membacanya di siang hari kemudian mati, maka matinya seperti matinya orang yang syahid.” (Tsawabul A’mal, hlm 117).

3. Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Jangan tinggalkan membaca surat Ar-Rahman, bangunlah malam bersamanya, surat ini tidak menentramkan hati orang-orang munafik, kamu akan menjumpai Tuhannya bersamanya pada hari kiamat, wujudnya seperti wujud manusia yang paling indah, dan baunya paling harum. Pada hari kiamat tidak ada seorangpun yang berdiri di hadapan Allah yang lebih dekat dengan-Nya daripadanya.

Pada saat itu Allah berfirman padanya: Siapakah orang yang sering bangun malam bersamamu saat di dunia dan tekun membacamu. Ia menjawab: Ya Rabbi, fulan bin fulan, lalu wajah mereka menjadi putih, dan ia berkata kepada mereka: Berilah syafaat orang-orang yang mencintai kalian, kemudian mereka memberi syafaat sampai yang terakhir dan tidak ada seorang pun yang tertinggal dari orang-orang yang berhak menerima syafaat mereka. Lalu ia berkata kepada mereka: Masuklah kalian ke surga, dan tinggallah di dalamnya sebagaimana yang kalian inginkan.” (Tsawabul A’mal, hlm 117).



maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?

Malam lepas Isya' ku buka Al Qur'an dan kubaca surat Ar Rahman. Tanpa terasa, air mataku menetes. Satu ,,, demi satu ,,,,

maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?

Nama bayi islam terlengkap dengan artinya

Nama bayi islam terlengkap dengan artinya

Kumpulan nama bayai islam . bayi atau anak yang baru di lhirkan dari rahim seorang ibu mau lelaki ataupun perempuan pastinya harus diberi nama. dan nama adalah suatu berkah dimana kinta akan memberikan suatau nama pada anak tersebuat.

selain itu nama seorang anak dan pastinya nama buah hati anda tidak mungkin nama yang asal-asalan karena nama adalah suatu do'a yang selalu diucapkan atau yang jelasnya dimana orang lain memanggil atau menyapa anak anda bisa menjadi do'a jikalau nama anak anda mempunyai arti yang bagus.

kali ini saya akan memberikan suatu informasi tentang kumpulan nama islami buat buah hati anda tercinta tentunya dan semoga dengan andannya pemberitaan ini bisa sangat bermanfaat buat anda dan hususnya menjadi berkah buat anak anda tercinta.


buah hati anda yang cantik atau ganteng sangat sangat perlu mempunyai nama yang bagus dan baik pula menurut artinya dan dsini selain memudahkan anda untuk mencari nama untuk buah hati anda tercinta banya berbagai informasi yang sudah saya ulah dan mungkin saja bisa anda lihat di menu lainnya di atas.



Kumpulan Nama Islam Terbaik untuk Anak Perempuan

Afifa : jujur, tegak
Amira : putri
Azhaar : bunga
Azizah : Sayang, kuat
Azra : perawan
Bilqis : nama ratu Sheeba yang menjadi Muslim di waktu Salomo
Durriyah : cemerlang
Dafiya : Narrator hadis, putri Muhammad bin Bisharah
Daria : mengetahui, pintar
Darra : mutiara, cemerlang, nama sebuah Sahabiyah RA, putri Abu Lahab
Deenah : Ketaatan
Dila : pikiran
Dilara : Kekasih, orang yang menghiasi hati
Dildar : Memiliki hati yang besar. Istri Kaisar Mughal Babur
Eiliyah : satu yang indah untuk bertumbuh dalam damai dan cinta dengan Allah
Eliza : berharga
Enisa : teman baik
Erina : wanita cantik
Erum : Surga
Eshal : Nama bunga di surga
Eshmaal : Bunga mawar merah
Ezzah : Seseorang yang memberikan kehormatan, rasa hormat
Faiza : menang
Farah : kebahagiaan
Farha : bahagia
Faariha : senang, gembira, ceria, gembira
Fadia : Penebus)
Faida : keuntungan, keuntungan, nilai, kesejahteraan
Faiqa : luar biasa, dibedakan, unggul
Faiza : Jaya, kemenangan, pemenang, sukses, makmur
Haeda : Seorang wanita yang bertobat banyak
Haemah : Cinta berlebihan
Hafeeza : pelindung
Haffafa : bersinar, tipis, damai, lembut
Hafiza : gelar kehormatan dari seorang wanita yang telah memorised Quran, penjaga, pelindung
Hafsa : istri Muhammad; putri dari Khalifa Umar
Husna Farisah : Yang lawa, cantik & pengemudi mahir
Hannah Damia : Kasih sayang & kebijakan, keberkatan
Inas : ramah
Lidya Alya : Remaja, muda & ketinggian
Liyana Zahirah : Kelembutan & yang cantik berseri
Nurin Najwa : Cahaya & bisikan rahasia
Uyainah : mata; deria penglihatan
Uzma/Uzmaa : paling kuat; hebat
Uzmana : cita-cita; keazaman
Waadiyah : janji baik
Waahidah : yang tunggal
Wadaah : ketenangan
Wadhihah : yang terang; yang jelas
Wadihah : jelas dan terang

Kumpulan Nama Islam Terbaik untuk anak Laki-Laki

Aban : Hal yang lebih jelas
Abbad : penyembah besar
Abbas : nama paman Nabi
Abdul Rafi : Hamba dari Sang Peninggi (derajat)
Abdul Sami : Hamba dari Sang Pendengar
Adib : berbudaya, beradab
Affan : nama ayah Khalifah Usman
Almas : intan
Amir : berkembang, sejahtera
Ammar : pembangun ammaar-besar
Antar : nama pahlawan ksatria Arab
Arwarh : lebih lembut, lebih ramah
Asyraf : lebih mulia
Asif : pendeskripsi
Asil : kemurnian
Asir : menawan, memesona
Askari : tentara
Arif :Tahu, bijaksana
Ayaz : budak [Persia]
Azhar : sangat atau lebih jelas
Azri Imran : kekuatan, penyokong & budi bahasa
Baariq : bersinar, pencahayaan, menerangi
Basil : berani
Badruddin : Bulan purnama agama (Islam)
Bahhas : Cendekiawan penelitian; nama seorang sahabat Nabi
Diwan : istana, mahkamah keadilan
Daanish : Kebijaksanaan, Belajar, Sains
Daylam : Nama seorang sahabat Nabi saw
Dayyan : Perkasa, Penguasa
Danish Aniq : pengetahuan, bijak & yang kacak lagi menawan hati
Ehan : bulan penuh
Ihsan : bertenaga
El-Amin : terpercaya
Emran : Kemajuan, Prestasi.
Eshan : Layak
Fazari :nisbah
Fidai/ Fida’iy : yang berkorban kerana perjuangan
Fikri : fikiran
Firas : kecerdikan
Firdaus : nama syurga
Fuad/ Fu’aad : hati; jiwa
Fuadi : jiwa
Fudail/Fudhail : kelebihan; kemuliaan
Faiq : luar biasa, terjaga
Faqih : bijaksana
Fatih : penakluk, pembuka
Faaiz : Jaya, kemenangan, sukses
Faateh : Penakluk
Fahmi : Intelligent, intelektual, faham, mengerti
Faid : Benefit, keuntungan, keuntungan, nilai, kesejahteraan
Faiq : Excellent, luar biasa, dibedakan, unggul
Faisal : tegas, pedang, seorang hakim
Faiz : Super kelimpahan, penembusan, banyak, kemurahan hati, anugerah, kemurahan, karunia
Faizan : Dermawan
Faizi : Diberkahi dengan berlimpah-limpahnya
Faizul Anwar : Kelimpahan cahaya atau rahmat
Faizullah : Kelimpahan dari Allah
Fajar : Fajar, naik, mulai, mulai
Hamza : nama paman Nabi
Hariz : kuat, aman, dijaga
Hasan : cantik, baik
Imad : pilar, pos, dukungan
Iqbal : advance, datangnya
Isam : sukses mandiri



Sekian informasi dai saya yang memberitakan tenta kumpulan nama bayi islam dan semoga dengan adannya berita ini bisa sangat bermanfaat buat anda semua dan bagi terimakasih...!!!

cara menjaga kesehatan tubuh dan badan


cara menjaga kesehatan tubuh dan badan



1.selalu berfikir positif
langkah pertama menjaga kesehatan badan adalah selalu berfikir positif karna di dalam tubuh sehat ada jiwa yang sehat,di dalam jiwa yang sehat ada pikiran yang sehat pula.ayo mulai sekarang selalu berfikir positif agar badan kita selalu sehat.

2.makan makanan sehat secara teratur
langkah kedua dalam cara menjaga kesehatan tubuh adalah menjaga pola makan,makanan haruns mengandung protein,vitamin,karbohidrat yang terkandung dalam
empat sehat,lima sempurna.

3.olah raga yang teratur
olah raga setiap pagi itu sangat penting untuk menjaga kesehatan badan.untuk olahraga jangan lama lama sekitar 15 menit saja tetapi teratur setiap hari.isyaallah tubuh kita akan selalu sehat

4.menjaga kerbersian
jangan lupa untuk menjaga kebersihan karna bersih pangkal sehat.menjaga kebersihan mulai dari diri sendiri sampai lingkungan.

5.selalu berdoa
karna sehat itu millik allah maka kita di haruskan untuk selalu berdoa/memintanya kepada allah swt,dengan cara sholat.dengan sholat kita juga bergerak seperti olah raga gerkan sholat juga bisa membuat tubuh kita makin sehat,jadi jangan pernah meninggalkan sholat.

itulah cara menjaga kerhatan badan dan tubuh semoga ini bisa bermanfaat untuk anda.menjaga kesehatan itu lebih murah daripada kita sakit trus di bawa ke rumah sakit yang harganya pasti mahal,maka dari itu sanda harus menjaga kesehatan anda.